Fahrurrozi Resmi Jadi Plt Bupati Lebong
Lebong, Rakjat.com - Berdasarkan Keputusan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Ri Nomor 100.2.4.3/4378/SJ tanggal 06 September 2024 tentang Penegasan dan Penjelasan Terkait Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Nasional Tahun 2024.
Saat dikonfirmasi Wakil Bupati Lebong Drs Fahrurrozi MPd membenarkan bahwa diri nya telah ditunjuk sebagai Plt Bupati Lebong terhitung dari tanggal 25 september 2024, yang mana menggantikan Bupati Kopli Ansori dalam masa kampanye Pilkada 2024.