Oknum Anggota DPRD Diduga Pesta Narkoba Sempat Diamankan BNNP
Bengkulu,Rakjat.com – Dugaan keterlibatan oknum anggota DPRD Kota Bengkulu dalam kasus pesta narkoba kembali mencuat. Informasi terbaru menyebutkan bahwa penindakan terhadap yang bersangkutan bukan dilakukan oleh Polda Bengkulu, melainkan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bengkulu.
Dilansir Dari Media BengkuluToday.com, Sebelumnya, beredar kabar bahwa oknum dewan tersebut diamankan oleh aparat kepolisian. Namun, sumber terpercaya mengungkapkan bahwa proses penanganan sebenarnya berada di bawah kendali BNNP Bengkulu.