Waka I DPRD Bengkulu Tegaskan Jalan Teluk Sepang Tanggung Jawab Pelindo
Bengkulu,Rakjat.com – Wakil Ketua I DPRD Provinsi Bengkulu, Teuku Zulkarnain, menegaskan bahwa pembangunan dan perbaikan Jalan Teluk Sepang merupakan tanggung jawab PT Pelindo.
Hal tersebut disampaikan Teuku Zulkarnain menanggapi berbagai keluhan masyarakat terkait kondisi jalan menuju kawasan Teluk Sepang yang hingga kini belum tertangani secara maksimal.
“Jalan Teluk Sepang itu menjadi tanggung jawab Pelindo,” tegas Teuku Zulkarnain.
Ia menambahkan, pihak Pelindo telah memberikan garansi bahwa pada tahun 2026 ini proses lelang pembangunan jalan tersebut sudah dilakukan. DPRD Provinsi Bengkulu, kata Teuku, akan terus melakukan pengawasan agar komitmen tersebut benar-benar terealisasi.
“Ke depan kita akan terus memantau dan kembali mempertanyakan ke pihak Pelindo, karena itu memang tanggung jawab mereka,” lanjutnya.
Menurut Teuku, pembangunan Jalan Teluk Sepang akan menggunakan dana Pelindo, mengingat perusahaan tersebut memiliki anggaran revitalisasi sebesar Rp1 triliun. DPRD juga akan memastikan secara detail bulan berapa pembangunan fisik jalan itu mulai dikerjakan.
“Dana revitalisasi Pelindo cukup besar, sekitar Rp1 triliun. Kita pastikan nanti kapan mulai pembangunan Jalan Teluk Sepang itu,” ujarnya.
Selain itu, Teuku Zulkarnain juga menyampaikan bahwa ke depan DPRD Provinsi Bengkulu akan meminta Pemerintah Kota Bengkulu dan DPRD Kota untuk melakukan revisi Peraturan Daerah (Perda) guna menetapkan wilayah industri.
“Kalau revisi Perda tentang penetapan kawasan industri ini sudah dilakukan, maka akan berdampak besar terhadap munculnya pertumbuhan ekonomi baru di Provinsi Bengkulu,” tutup Teuku Zulkarnain.