Bupati Lebong Minta Kepala OPD Laporkan Nama ASN yang Tidak Hadiri Apel
Lebong, Rakjat.com - Usai libur Idul Fitri 1446 Hijriah, Bupati Lebong H. Azhari, SH. Mh, gelar apel perdana. Yang mana Apel tersebut digelar di halaman Pedopo Rumah Dinas Bupati yang diikuti oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas Terdaftar (THLT) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebong,
Tampak kegiatan apel perdana tersebut sekaligus juga melakukan halal bi halal serta memastikan seluruh ASN dan THLT Pemkab Lebong, sudah siap melanjutkan tugas dan tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat, Selasa (8/4/2025).
Bupati Lebong Azhari juga menekankan pentingnya kedisiplinan seluruh pegawai yang ada di lingkungan Pemkab Lebong. Bahkan Bupati Lebong Azhari didampingi Wabup Lebong Bambang ASB dan Sekda Lebong Mustarani Abidin, juga langsung mengecek absensi kehadiran masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Untuk memastikan langsung yang tidak hadir, apakah ada surat izin, keterangan sakit atau tanpa keterangan.
"Ya hari ini apel pertama usai libur panjang idulfitri sebagaimana tadi kami menekan kan disiplin, baik disiplin pakaian Seperti Dari sepatu, papan nama, sabuk, dll.
Kemudian juga Ada beberapa yang tadi tidak hadir tanpa keterangan dan saya minta kepada kepala OPD masing-masing untuk melaporkan. Tentu itu ada sanksi, minimal kita peringatkan dulu," kata Bupati.
Ditambahkan Azhari, terkait disipilin pegawai itu sudah jelas ada aturannya. Termasuk juga terkait penjatuhan sanksinya, setiap ASN yang dinilai tidak disipilin bisa dikenakan memberikan peringatan hingga pemecatan.
"Masalah disiplin itu sudah ada aturannya kalau tidak salah PP 53. Tiga hari berturut-turut tanpa keterangan, tentu ada teguran secara tertulis. Itu tidak diindahkan, terpaksa berarti orang ini memang sudah tidak bisa dibina. Dan itu kita merekomendasikan bagian Inspektorat untuk memeriksa. Dan bila perlu, ya sudah kita kenakan sanksi, bahkan yang sampai pemecatan. Ini sebagai contoh untuk rekan-rekan ASN yang lain," tegasnya.