Diduga Komite Pungut Biaya Dari Wali Murid,Kepsek Tidak Ambil Tahu
Lebong,Rakjat.com- Beredar isu bahwa pihak sekolah SDN 40 Lebong Pungut biaya kepada wali murid sebesar 60 ribu per siswa.
Saat dikonfirmasi kepada pihak Sekolah Dasar Negeri 40 Lebong, Kepala membenarkan bahwa ada pungutan tersebut dari Ketua KOMITE Sekolah.
Dirinya juga menjelaskan terkait dugaan Pungutan Liar (PUNGLI) tersebut bahwa pemungutan tersebut diambil dengan kesepakatan antara wali murid dan ketua Komite, guna untuk membuat pagar tanaman yang ada di SDN 40.
“Itu tidak benar, yang ada adalah partisipasi orang tua atau anggota komite. Ini kesepakatan mereka waktu rapat komite beberapa Minggu yang lalu,” katanya
Diakuinya pihak sekolah tidak terlibat hal itu, Dan kami pihak sekolah tidak ambil tahu terkait pungutan kepada wali murid tersebut, namun hal ini benar kesepakatan tersebut adalah yang dilakukan oleh komite kepada wali siswa setempat.
"Kalau ambil uang kepada siswa itu benar 60 ribu rupiah persiswa , akan tetapi saya selaku kepsek hanya perantara nya saja, kemudian terkait hal tersebut itu semua bagian komite kepada wali murid,"ungkapnya
Saat pihak media ini menanyakan kepada kepala sekolah,apa seluruh siwa memberi 60 ribu, diri nya mengatakan dari 280 siswa, itu terdapat 20 siswa yang tidak diambil karena mereka tergolong tidak mampu.
"Yang kita ambil kepada seluruh siswa, dari 280 siwa kita disini, dan ada juga 20 siswa yang kita tidak ambil karena mereka tergolong tidak mampu,"ujarnya