Skip to main content

Edarkan Sabu, IRT Diamankan



Seluma, rakjat.com - Kepolisian Resor (Polres) Seluma amankan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) yang diduga sebagai pengedar sabu, Jumat(26/10).

Kali ini barang haram narkotika golongan I jenis sabu berhasil diamankan dari seorang IRT berinisial RL (39). Wanita asal Lahat Sumatera Selatan ini berhasil diamankan dikediamannya di Kelurahan Kandang Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu.

Hal ini berawal dari laporan masyarakat masyarakat bahwa di Kelurahan Babatan Kecamatan Sukaraja Kabupaten Seluma disinyalir terjadi praktek penyalagunaan narkotika. Menanggapi laporan tersebut, personil Polres Seluma melakukan penyelidikan ke TKP. Benar saja, dalam proses penyelidikan pihak kepolisian mendapati adanya praktek penyalahgunaan narkoba di TKP.

Tak berlama-lama pihak kepolisian langsung melakukan penangkapan terhadap RL. Dalam kejadian ini, pihak kepolisian berhasil mengamankan 1 paket sabu, 1 unit handphone, dan 1 unit sepeda motor. Saat ini pelaku diamankan di Mapolres Seluma untuj dilakukan penyelidikan lebih lanjut.(yt)