Skip to main content
Musrembang Desa Rantau Rasau 1 Usulkan Berbagai Skala Prioritas 

Musrembang Desa Rantau Rasau 1 Usulkan Berbagai Skala Prioritas 

Tanjabtim, Rakjat.com - Desa Rantau Rasau 1 Kecamatan Rantau Rasau Kabupaten Tanjung Jabung Timur melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang) Desa tahun anggaran 2024, Kamis 19 Januari 2023.

Musrembang Desa ini dilaksanakan sesuai instruksi pemerintah pusat yang tercantum dalam Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa.

Selain kepala Desa juga hadir dalam pelaksanaan Musrenbang Desa tersebut Camat Rantau Rasau yang diwakilkan Kasi Trantib Edison,Babinsa Desa Rantau Rasau 1, BKTM Rantau Rasau 1,Kasi Pem kecamatan Rantau Rasau,Pendamping Desa kecamatan bersama anggota,Staf serta perangkat desa Rantau Rasau 1,Ketua BPD bersama anggota,ibu PKK,Perwakilan Kepsek SD serta PAUD,Para Kadus,RT dan Tokoh masyarakat.

Dalam sambutan Kades Rantau Rasau 1 Deni Permana menjelaskan bahwa sesuai ketentuan Undang-undang yang telah tertuang, kegiatan Musrenbangdes wajib dilaksanakan, karena ini sebagai proses usulan dari segenap masyarakat terkait kemajuan Desa. 

"Mari sama-sama untuk berpartisipasi serta turut dalam pembangunan dan kita sukseskan Musrenbangdes ini dengan lancar," jelas kades.

Saran serta masukan untuk semua pihak dari semua unsur forkopimcam akan kami terima agar pembangunan desa ini segera terlaksana dengan baik."tambahnya.

Untuk Skala prioritas utama dalam pelaksanaan kegiatan ini adalah terkait jaringan internet yang terlalu sulit untuk menemukan sinyal dan akan segera di usulkan.

"Di Desa Rantau Rasau 1 ini sulit akan sinyal,sehingga kami pemerintah desa berharap kepada dinas terkait untuk membantu permasalahan ini," harap Deni Permana.

Selain prioritas utama ada juga prioritas yang akan di tuangkan seperti penggalian kanal parit serta pengerasan jalan sk 23 dan 24, penggalian tanggul pertanian atau sawah, serta memprioritaskan penanggulangan stunting, perbaikan jaringan PLN yang sebelumnya swadaya, air bersih, kesehatan terkait posyandu, pendidikan seperti paud dan sekolah Dasar.

Di tempat yang sama Camat Rantau Rasau melalui Kasi trantib Edison,dalam kesempatannya menyampaikan bahwa, pelaksanaan Musrenbang Desa ini sebagai tempat aspirasi dalam mengutarakan keluh kesah di kehidupan bermasyarakat.

Ia juga menambahkan bahwa Musrembang Desa itu sudah di atur sesuai Peraturan undang-undang sehingga wajib dilaksanakan melalui desa, kecamatan dan akan dibawa ke kabupaten sebagai usulan lanjutan untuk menentukan lahirnya skala prioritas.

"Dengan begitu harapannya  pembangunan fisik maupun non fisik yang akan dilaksanakan nantinya dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat Desa Rantau Rasau 1," imbuhnya.(Hsu)

Daerah