Kasus IRT Pengedar Narkoba Terus Bergulir

Beberapa waktu lalu, tepatnya 26 Oktober 2018 Polres Seluma berhasil mengamankan tersangka yang diduga sebagai pengedar narkoba. Tersangka berinisial RL (39) merupakan warga Kelurahan Kandang Mas Kota Bengkulu.
Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 (satu) paket narkotika golongan 1 jenis sabu, 1(satu) unit sepeda motor matic, dan 1 (satu) unit handphone.
(YT)