Skip to main content
Penasihat hukum kedua tersangka, Bagusti Reza Putra, SH

Dua Tersangka Pungli PPG Kemenag 2023–2024 Kembali Diperiksa, Kuasa Hukum Singgung Keterlibatan Pihak Lain

Seluma, Rakjat.com – Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Seluma kembali memeriksa dua tersangka dalam kasus dugaan pungutan liar (pungli) pada pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023–2024. Pemeriksaan lanjutan ini dilakukan untuk memperdalam penyidikan, termasuk menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat.


Adapun dua tersangka yang diperiksa yakni BD (39), Kepala Sekolah Dasar di Kabupaten Seluma, serta DR (48), yang diketahui menjabat sebagai operator PPG di Kantor Kemenag Kabupaten Seluma.


Penasihat hukum kedua tersangka, Bagusti Reza Putra, SH, menyatakan bahwa kliennya bukan satu-satunya pihak yang berperan dalam pelaksanaan seleksi PPG di wilayah tersebut. Ia menyebut, kegiatan seleksi PPG dijalankan oleh struktur kepanitiaan yang terdiri dari Ketua, Sekretaris, dan Bendahara sebagai koordinator kegiatan.


“Berdasarkan fakta yang kami temukan, kegiatan ini tidak mungkin berjalan tanpa adanya peran aktif dari koordinator kegiatan. Klien kami tidak bekerja sendiri,” ujar Bagusti, Rabu (11/2/2026).


Ia juga menegaskan, secara struktural dan administratif, pelaksanaan seleksi PPG yang melibatkan banyak peserta serta melalui berbagai tahapan tidak mungkin berlangsung tanpa sepengetahuan pihak yang memiliki kewenangan dan fungsi pengawasan.


“Dengan adanya struktur kewenangan dan mekanisme pengawasan di institusi, sulit diyakini kegiatan ini berjalan tanpa diketahui pihak terkait. Hal ini tentu perlu diuji secara hukum,” tegasnya.


Menurut Bagusti, penanganan perkara ini harus dilakukan secara menyeluruh dan transparan agar tidak menimbulkan persepsi tebang pilih dalam proses penegakan hukum. Ia optimistis, fakta-fakta yang ada akan terungkap secara jelas dalam persidangan.


“Kami meyakini persidangan nantinya akan menjadi ruang yang tepat untuk membuka seluruh fakta secara terang-benderang, termasuk kemungkinan adanya peran pihak lain yang selama ini belum tersentuh,” pungkasnya. (Jeki)

Daerah