Skip to main content
Usai Pemeriksaan, Dugaan Pungli di Kelurahan Tes Penuhi Unsur Pidana

Usai Pemeriksaan, Dugaan Pungli di Kelurahan Tes Penuhi Unsur Pidana

Lebong, Rakjat.com - Perkara Pungutan Liar (PUNGLI) penerbitan Prona Tanah di Kelurahan Tes, Kecamatan Lebong Selatan, Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu, yang di lakukan oleh pejabat Kelurahan terancam Masuk Jeruji Besi.

Kapolres Lebong AKBP Awilzan S.I.K, melalui Kasat Reskrim AKP. Rabnus Supandri, S.Sos, mengatakan bahwa terkait Perkara Pungutan Liar yang di lakukan oleh pejabat Kelurahan Tes tersebut sudah dipanggil serta pemeriksaan sudah selesai.

"Memang betul ada pejabat yang membuat kebijakan untuk melakukan pungutan tersebut dan sudah kita periksa serta yang bersangkutan juga sudah mengakui juga terkait aliran-aliran dana tersebut," Kata Kasat Reskrim.

Lebih lanjut,  Kasat Reskrim juga mengatakan untuk Perkara Pungli di Kelurahan Tes sudah memenuhi Unsur dan menunggu perintah Kapolres Lebong akan membawa perkara ini kemana apa ke Saber Pungli Atau upaya lainnya.

"Kita menunggu perintah pimpinan ini akan dibawa arah nya kemana, apa masukan ke Saber Pungli atau upaya lainnya, untuk usur nya sudah terpenuhi," tutup Kasat Reskrim.

Daerah