Bengkulu, Rakjat.com - Maraknya Polemik Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 75 Tahun 2016,masih menuai kontroversi ditengah dunia pendidikan Kota Bengkulu membuat sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Angkat bicara, Senin (27/8).