Bengkulu,Rakjat.com - Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu Resmi diganti, sesuai Surat Keputusan (SK) Kejaksaan Agung (Kejagung) Nomor SK :Kep 157/A/JA/09/2018 tanggal 14 september 2018 itu untuk esolon II dan untuk eselon III tanggalnya sama nomornya 158 jadi selisih nomor.Jadi eselon II 157 eselon III 158.