Diduga Demi Fee 10%, Oknum Bendahara RSUD Diciduk

Bengkulu Tengah, rakjat.com - Bendahara Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bengkulu Tengah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu terkati dugaan adanya fee 10% dana Gabungan Usaha (GU) dan dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) untuk Puskesmas, Rabu (7/11).
OTT ini sendiri dipimpin langsung AKBP Adi Arisandi Kasubdit beserta Kanit Tipikor Kompol Imam Wijananta. Saat dikonfirmasi via jejaring Whatsapp, Kepala bagian Hubungan Masyarakat ( Kabid Humas) Mapolda Bengkulu, AKBP Sudarno mengatakan rilis kegiatan OTT tersebut menunggu gelar perkara.
"rilisnya tunggu gelar perkara ya," ujar Sudarno, Kamis (8/11).
Terkait adanya OTT yang dilakukan Polda Bengkulu, Wakil Bupati Bengkulu Tengah mengaku belum mengetahui secara pasti seperti apa kasusnya dan siapa yang terjaring kedalam operasi tersebut.
"Ini kebetulan saya baru pulang dari DL dan belum sampai ke Bengkulu Tengah, kalaupun itu benar terjadi OTT yang melibatkan oknum ASN di Bengkulu tengah tersebut, maka untuk kasus ini tidak ada ampun," tegasnya
Septi juga menyerahkan kasus ini berjalan sesuai dengan proses hukum yang ada, dan aparat diminta melaksanakan tugasnya dengan baik.
"Kita jauh-jauh hari sudah mengingatkan kepada seluruh ASN bahwa setiap kegiatan jangan sampai ada penyimpangan, tapi kalau ada staf kita terlibat melakukan itu silahkan aparat penegak hukum memproses itu secara bijak," harapnya.(DPS)