Skip to main content

Dugaan Pencemaran Lingkungan Bengkulu Tengah



Bengkulu Tengah, rakjat.com - Masyarakat Desa Talang Empat duga adanya pencemaran lingkungan yang disebabkan PT. Palma Mas Sejati (PMS) yang bergerak dibidang minyak kelapa sawit (CPO).

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun dari Heri salah seorang warga desa Talang empat, dugaan pencemaran lingkungan ini benar adanya. PT. PMS ini sendiri sudah berpindah kepemilikan (take over) pada bulan Mei 2018 lalu. Beberapa tahun silam, masyarakat sekitar sempat melakukan aksi atas dugaan pencemaran lingkungan yang dilakukan PT. PMS sebelumnya.

Pencemaran yang mencemari Daerah Aliran Sungai ini juga dinilai sangat merugikan masyarakat. Tak hanya itu, PT. PMS juga diduga mencemari udara, karena dari dalam pabrik keluar asap hitam pekat dalam melakukan proses produksi.

Atas kejadian tersebut, masyarakat dan pemuda setempat sudah berupaya melakukan mediasi kepada pihak pemerintah desa untuk dapat memberikan teguran kepada pihak perusahaan dengan tujuan tindakan pencemaran ini tidak bekelanjutan. Tak seperti yang diharapkan, upaya ini pun tak kunjung membuahkan hasil.

"Bahkan beberapa orang perwakilan dari masyarakat sudah mendatangi langsung pihak perusahaan untuk melakukan penyelesaian dan pihak perusahaan juga tidak merespon dengan baik," ungkap Heri.

Perlu diketahui, permasalahan ini sudah terjadi sejak 2018 silam, dan tahapan mediasi itu juga sudah dilakukan dibulan November 2018.

Harapan masyarakat desa Talang Empat mengingat jarak perusahaan dengan penduduk masyarakat  terlalu dekat dan adanya salah satu sekolah madrasyah ibtidaiyah (MIN 5 Benteng) yang terdampak langsung atas pencemaran ini. Pemerintah kabupaten bengkulu tengah termaksud juga dinas pemerintahan terkait masalah lingkungan hidup untuk dapat menyelesaikan permasalahan ini dan memberikan sanksi tegas kepada perusahaan yang melakukan pencemaran agar kedepannya tidak ada lagi timbul permasalahan seperti ini.

(AS)