Skip to main content
Tampak Pelaku

Pakai Shabu Dipondok Kebun Karet, 3 Orang Pria Diamankan Polsek PJ Polda Bengkulu

BENGKULU UTARA,Rakjat.com  – Berbekal informasi dari masyarakat yang mengaku curiga akan adanya aktivitas yang diduga sebagai praktik penyalahgunaan narkoba, Anggota Polsek Padang Jaya Polres Bengkulu Utara Polda Bengkulu langsung bergerak menindaklanjuti dengan mendatangi lokasi yang dilaporkan.

Hasilnya, Tim yang dikomandoi langsung oleh Kapolsek Padang Jaya IPTU Saman Saputra, SH., berhasil mengamankan 3 orang pria yakni He (23) Warga Desa Sido Mukti, RS (24) warga Desa Padang Jaya dan UK (30) warga Desa Arga Mulya Kecamatan Padang Jaya Kabupaten Bengkulu Utara yabg diduga kuat sebagai pengguna atau pemakai narkoba jenis shabu.

Kapolres Bengkulu Utara AKBP Anton Setyo Hartanto, S.IK, MH., melalui Kapolsek Padang Jaya IPTU Saman Saputra, SH., kepada awak media Jumat sore (14/08) menerangkan, ketiga terduga pelaku berhasil diamankan saat berada di pondok kebun karet Desa Arga Mulya Kecamatan Padang Jaya.


Dari kegiatan ini juga, Anggota berhasil mengamankan barang bukti berupa alat hisap / bong yang terbuat dari botol minuman mineral, kaca pirek, korek api warna kuning, dan 1 (satu) paket kecil plastik klip merah yang berisikan serbuk kristal sisa pakai yang diduga sebagai Narkotika Golongan I jenis Shabu tegasnya.


Untuk kepentingan penyidikan, ketiga terduga pelaku bersama barang bukti telah kita amankan di kantor dengan sangkaan melanggar Pasal 114 Ayat (1), 115 Ayat (1) dan 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika pungkasnya.

Daerah