Skip to main content
Penyegelan Ruang Kerja Wabup 3 Saksi Sudah Diperiksa Polres Lebong

Penyegelan Ruang Kerja Wabup, 3 Saksi Sudah Diperiksa Polres Lebong

Lebong, Rakjat.com - Perkara Penyegelan Kantor Ruang Kerja Wakil Bupati Lebong oleh sejumlah ASN Kabupaten Lebong saat aksi demo kemarin mulai diperiksa, dari delapan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong yang dilaporkan ke Polres Lebong kini sudah tiga saksi yang diperiksa.

Kapolres Lebong, AKBP. Awilzan, SIK, melalui Kasat Reskrim, AKP. Rabnus Supandri, S.Sos, didampingi Kanit Pidum, Ipda. Suwandi Kuswoyo, SH, menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap tiga ASN tersebut merupakan bagian dari proses penyelidikan yang melibatkan delapan terlapor.

"Iya, ada tiga ASN yang sudah kami panggil dan dimintai keterangan terkait keterlibatan mereka dalam penyegelan ruang kerja Wakil Bupati," ujar Suwandi, Selasa (17/12).

Meski tiga ASN telah memberikan keterangan, Suwandi menegaskan pihaknya belum dapat mengungkap hasil pemeriksaan ke publik karena penyelidikan masih berlangsung. Lima ASN lainnya akan segera dimintai keterangan sesuai jadwal pemeriksaan.

"Pemeriksaan saksi masih berlangsung, jadi kami belum bisa mempublikasikan hasil keterangan yang sudah diberikan. Kami harap semua saksi koperatif dalam memberikan keterangan," tambahnya.

Suwandi juga menambahkan bahwa saksi yang ketiga yang dipanggil pada hari ini saudara Erwantoni, sebelum nya yang sudah dipanggil untuk dimintai keterangan saudara Insan Kori dan Edi Nuridman.

Dari delapan ASN yang dilaporkan terlibat dalam aksi penyegelan ruang Kantor Wakil Bupati yang belum panggil tersebut, Mahmud Siam, Zulhendri, Bambang Iryanto, Danial Paripurna dan Elvian Komar.

"Pemeriksaan terhadap lima ASN lainnya akan dilakukan secara bertahap. Kami berharap saksi lainnya tetap koperatif dan hadir sesuai jadwal pemanggilan," tutup Suwandi.

Daerah