Dilaporkan Ke Polres Lebong, Mantan Kades Diduga Lecehkan Anak Dibawah Umur Sampai Berbadan Dua
Lebong, rakjat.com - Seorang remaja putri berusia 16 tahun, salah satu warga di Kecamatan Rimbo Pengadang, diduga menjadi korban persetubuhan anak dibawah umur. Dimana saat ini kondisinya sedang berbadan dua yang memasuki usia 5 bulan lebih.
Diduga dilakukan oleh terlapor seorang pria paruh baya berinisial JK, yang juga merupakan mantan Kades di salah satu desa di Kecamatan Rimbo Pengadang Kabupaten Lebong.
Informasi tersebut dibenarkan Kasat Reskrim Polres Lebong AKP Darmawel Saleh SH MH ketika dihubungi Awa Media Selasa (12/05/2026) sore.