Skip to main content
Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Ichan Nur S.I.K

Isu Penangkapan Anggota DPRD Bengkulu, Kabid Humas Polda Ichsan : Tidak ada itu

Bengkulu,Rakjat.com – Isu yang beredar terkait dugaan penangkapan oknum anggota DPRD Kota Bengkulu dalam kasus pesta narkoba akhirnya dibantah oleh pihak kepolisian, Minggu (22/3).


Kepala Bidang Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Ichsan Nur, S.I.K menegaskan bahwa kita sudah Komfirmasi ke Dir Narkoba tidak ada penangkapan yang dilakukan oleh jajaran kepolisian terkait isu tersebut.


“Itu tidak ada. Jajaran Polda Bengkulu maupun Polres tidak ada melakukan penangkapan terkait pesta narkoba,” tegas Ichsan Nur saat dikonfirmasi.


Ia juga mempersilakan masyarakat untuk melakukan klarifikasi kepada instansi penegak hukum lainnya apabila terdapat informasi berbeda. Menurutnya, pihak kepolisian memastikan tidak terlibat dalam penindakan sebagaimana isu yang berkembang.


“Silakan klarifikasi ke penegak hukum lain, kalau dari jajaran kepolisian tidak ada,” tambahnya.


Lebih lanjut, Ichsan Nur menjelaskan bahwa penanganan kasus narkotika tidak hanya menjadi kewenangan kepolisian semata. Ia menyebutkan bahwa terdapat instansi penegak hukum lain yang juga memiliki kewenangan dalam melakukan penindakan.


“Penanganan kasus narkoba bukan hanya polisi saja yang bisa melakukan penangkapan, tetapi instansi penegak hukum lain juga bisa,” jelasnya.


Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari instansi lain terkait kebenaran isu tersebut. Masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.

Daerah