Skip to main content
Kasatpol PP Kota Bengkulu Sahat M Situmorang

Kasatpol PP Bengkulu Ingatkan Warga Patuhi Perda demi Ketertiban Kota

Bengkulu, Rakjat.com – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Bengkulu, Sahat Marulittua Situmorang, memberikan peringatan tegas sekaligus mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk meningkatkan disiplin dan kepatuhan terhadap Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku.


Sahat menegaskan, kenyamanan dan ketertiban hidup di Ibu Kota Provinsi Bengkulu sangat bergantung pada kesadaran warga dalam mematuhi aturan. Menurutnya, Perda dibuat bukan untuk mengekang aktivitas masyarakat, melainkan sebagai pedoman bersama demi menciptakan kota yang tertib, aman, dan nyaman.


“Tidak ada pengecualian bagi siapa pun yang berdomisili atau menjalankan aktivitas ekonomi di wilayah Kota Bengkulu. Prinsipnya sederhana, jika kita memilih tinggal di Kota Bengkulu, maka kita wajib mematuhi aturan yang berlaku,” ujar Sahat, Kamis (15/1/2026).


Ia menambahkan, keberadaan Perda merupakan instrumen penting untuk menjaga keteraturan ruang kota serta menjamin kenyamanan bersama. Oleh karena itu, penegakan aturan akan dilakukan secara konsisten dan adil tanpa pandang bulu.


Lebih lanjut, Sahat meminta masyarakat tidak memandang Satpol PP sebagai musuh, melainkan sebagai mitra pemerintah dan warga dalam menciptakan ketertiban umum. Ia juga mendorong partisipasi aktif masyarakat untuk melaporkan setiap bentuk pelanggaran melalui kanal resmi pemerintah.


“Kami mengimbau masyarakat untuk kooperatif. Jika ada pelanggaran ketertiban umum di lingkungan masing-masing, segera laporkan. Mari kita jaga marwah Kota Bengkulu bersama-sama,” tutupnya.

Daerah