Optimalkan Pajak Retribusi dan Aset
Bengkulu, Rakjat.com - Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Edwar Samsi menyampaikan pandangannya terkait pengoptimalan pajak dan retribusi serta aset.
“Dengan Perda yang sudah disahkan menjadi regulasi yang benar-benar dapat mengoptimalkan pajak dan retribusi di wilayah ini,” ungkap Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi.

“Setelah disahkannya Pemprov Bengkulu diminta untuk segera merealisasikan dengan membentuk regulasi turunan seperti Peraturan Gubernur, serta membertimbangkan dengan baik sektor pengumpulan atau objek pajak dan retribusi, khususnya pemberlakuan pajak dan retribusi terhadap aset milik daerah yang selama ini belum dimanfaatkan dengan baik dan maksimal,” imbuhnya.
“Jika masih banyak aset daerah yang tidak dimanfaatkan dengan baik sebagai objek pajak dan retribusi daerah. Hal itu tentunya harus menjadi pertimbangan bagi Pemprov Bengkulu untuk kedepannya,” tukasnya.