Skip to main content
PLT Kepala Dinas Pariwisata Nina Nurdin Tasron

Pemkot Bengkulu Operasikan Gazebo Gratis di Pantai Panjang, PLT Kadispar Nina : Hindari Pungli dan Beri Kenyamanan Wisatawan

Bengkulu,Rakjat.com – Pemerintah Kota Bengkulu melalui Dinas Pariwisata (Dispar) resmi mengoperasikan sejumlah gazebo gratis di kawasan wisata Pantai Panjang. Penyediaan fasilitas ini menjadi langkah konkret pemerintah dalam menjawab keluhan masyarakat terkait maraknya pungutan liar (pungli) sewa pondok oleh oknum pelaku usaha di kawasan tersebut.


Selama ini, pengunjung Pantai Panjang kerap mengeluhkan tarif sewa pondok yang dinilai tidak wajar, dengan kisaran harga mencapai Rp150 ribu hingga Rp1 juta. Kondisi tersebut dinilai memberatkan wisatawan dan mencederai citra pariwisata daerah.


Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata Kota Bengkulu, Nina Nurdin Tasron, mengatakan pengoperasian gazebo gratis ini merupakan respons cepat pemerintah terhadap laporan dan aspirasi masyarakat.


“Selama ini banyak pengunjung merasa terbebani dengan tarif sewa pondok yang mahal. Kini, bagi wisatawan yang ingin bersantai bersama keluarga di Pantai Panjang, silakan menggunakan gazebo secara gratis,” ujar Nina.


Ia menegaskan, gazebo yang disediakan merupakan fasilitas publik yang dapat dimanfaatkan oleh siapa saja tanpa dipungut biaya apa pun. Pemerintah juga akan terus melakukan pengawasan guna mencegah praktik pungli di kawasan wisata tersebut.


Sementara itu, Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi menegaskan komitmennya untuk melakukan penataan total kawasan pesisir sebagai bagian dari rencana pembangunan jangka panjang sektor pariwisata. Salah satu langkah strategis yang telah dirancang adalah pembangunan sebanyak 100 pondok wisata atau gazebo resmi di sepanjang garis Pantai Panjang pada tahun 2026 mendatang.


“Kami ingin memastikan seluruh pengunjung memiliki hak yang sama untuk menikmati keindahan Pantai Panjang. Gazebo ini gratis untuk masyarakat,” tegas Dedy Wahyudi.


Menurutnya, kehadiran fasilitas resmi tersebut diproyeksikan untuk menggantikan lapak-lapak liar yang selama ini tidak tertata dan kerap menimbulkan keluhan. Penataan ini diharapkan dapat menciptakan rasa aman dan nyaman bagi pengunjung, sekaligus menghapus praktik pungutan liar yang mencoreng citra pariwisata Pantai Panjang.


Dengan penataan fasilitas publik yang lebih baik, Pemerintah Kota Bengkulu berharap citra pariwisata daerah dapat kembali pulih. Selain meningkatkan kenyamanan wisatawan, kebijakan ini juga diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi lokal yang lebih sehat melalui peningkatan kunjungan wisatawan ke depan.

Daerah