Satpol PP Bengkulu Tertibkan PKL di Pasar Panorama, 70 Persen Pedagang Bukan Warga Lokal
BENGKULU, Rakjat.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu mengambil tindakan tegas dalam menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan menggunakan bahu jalan di kawasan Pasar Panorama.
Langkah penertiban tersebut dilakukan demi menjaga kenyamanan sekitar 403.817 jiwa penduduk Kota Bengkulu sekaligus sebagai upaya penegakan Peraturan Daerah (Perda).
Kepala Satpol PP Kota Bengkulu, Sahat Marulitua Situmorang, mengungkapkan fakta mengejutkan terkait komposisi pedagang yang selama ini memenuhi badan jalan di kawasan tersebut.
“Berdasarkan hasil survei dari OPD terkait, mayoritas pedagang yang berjualan di lokasi terlarang bukan merupakan warga lokal Kota Bengkulu,” ujar Sahat, Senin (19/1/2026).
Ia menjelaskan, sekitar 70 persen pedagang yang berjualan di badan jalan tidak memiliki KTP Kota Bengkulu. Sementara itu, hanya sekitar 30 persen pedagang yang ber-KTP Kota Bengkulu.
“Sebanyak 70 persen pedagang yang berjualan di badan jalan tidak ber-KTP Kota Bengkulu. Hanya 30 persen yang ber-KTP Kota Bengkulu,” tegasnya.
Lebih lanjut, Sahat menjelaskan bahwa sebagian pedagang lokal yang berjualan di luar pasar sebenarnya telah memiliki lapak resmi di dalam pasar. Namun, mereka memilih berjualan di badan jalan karena alasan persaingan usaha.
“Kenapa mereka keluar? Karena melihat sekitar 70 persen pedagang berjualan di luar. Mereka khawatir tidak mendapatkan keuntungan jika tetap di dalam pasar, sehingga akhirnya ikut berjualan ke jalan. Hari ini, setelah jalanan bersih, semua harus kembali masuk ke dalam pasar,” jelasnya.
Indikator keberhasilan penertiban mulai terlihat. Hingga saat ini, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) mencatat sebanyak 65 pedagang dari kawasan Pasar Panorama dan 51 pedagang dari Pasar Minggu telah mendaftar untuk menempati lapak resmi di dalam pasar.
Kasatpol PP menegaskan bahwa operasi penertiban ini merupakan hasil kolaborasi solid antara Pemerintah Kota Bengkulu bersama TNI dan Polri. Ia juga menyatakan kesiapan pihaknya untuk menanggung risiko ketidaksenangan dari oknum tertentu demi kepentingan publik yang lebih besar.
“Kalau ada yang dibenci, biarlah Kasatpol PP yang dibenci karena menegakkan Perda. Keberhasilan ini adalah milik Pemerintah Kota Bengkulu dan seluruh jajaran TNI-Polri yang membantu,” pungkasnya.