Skip to main content
Polres Lebong Gelar Operasi Sarang Narkoba, 17 Orang Jalani Tes Urine Dan Sejumlah Miras Diamankan

Polres Lebong Gelar Operasi Sarang Narkoba, 17 Orang Jalani Tes Urine dan Sejumlah Miras Diamankan

Lebong, Rakjat.com– Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polres Lebong melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) melalui Operasi Sarang Narkoba (OSN) dengan menyasar sejumlah tempat hiburan malam di wilayah hukum Polres Lebong, Sabtu malam (17/10/2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 22.05 WIB tersebut dipimpin oleh Kabag Ops Polres Lebong, AKP Hasiholan Simanungkalit, S.E., bersama Kasat Resnarkoba Polres Lebong, IPTU Nurhuda, S.H., M.H., serta personel gabungan Polres Lebong yang terlibat dalam surat perintah KRYD.

Operasi ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Lebong Nomor: Sprin/766/X/OPS.1.3/2026 tanggal 7 Oktober 2026 tentang KRYD dalam rangka pemberantasan premanisme, minuman keras (miras), lem aibon, dan narkotika di wilayah hukum Polres Lebong.

Dalam pelaksanaannya, petugas menyasar dua lokasi tempat hiburan malam, yakni Karaoke Santana yang berada di Jalan Sukamarga, Kecamatan Lebong Utara, serta Karaoke Yan Boa di Jalan Ujung Tanjung, Kecamatan Lebong Sakti, Kabupaten Lebong.

Di lokasi pertama, personel gabungan melakukan pemeriksaan barang bawaan karyawan dan pengunjung. Petugas juga melaksanakan tes urine terhadap delapan orang, yang terdiri dari enam perempuan dan dua laki-laki.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh peserta tes urine di Karaoke Santana dinyatakan negatif narkoba.
Selanjutnya, personel gabungan bergerak menuju Karaoke Yan Boa. Setibanya di lokasi sekitar pukul 23.15 WIB, petugas kembali melakukan pemeriksaan barang bawaan karyawan dan pengunjung serta tes urine terhadap sembilan orang, yang terdiri dari enam perempuan dan tiga laki-laki.

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa kesembilan orang tersebut juga dinyatakan negatif narkoba.

Dengan demikian, dari kedua lokasi yang menjadi sasaran operasi, sebanyak 17 orang telah menjalani tes urine dan seluruhnya dinyatakan negatif narkoba. Selama kegiatan berlangsung, petugas tidak menemukan barang bukti narkotika dan tidak melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku tindak pidana narkotika.

Selain pemeriksaan terkait narkoba, petugas juga mengamankan sejumlah minuman keras, yakni enam botol merek Malaga, dua botol merek Anggur Merah, satu botol merek Newpod, serta satu jerigen berisi tuak. Total barang yang diamankan berupa sembilan botol minuman keras dan satu jerigen berisi tuak.

Operasi tersebut merupakan bagian dari upaya Polres Lebong dalam menekan potensi gangguan kamtibmas serta mengantisipasi penyalahgunaan narkoba dan peredaran minuman keras di wilayah Kabupaten Lebong.

Polres Lebong juga akan terus melakukan pendalaman informasi terhadap sasaran operasi serta melaksanakan deteksi dini guna mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan lancar. Setelah menyelesaikan pemeriksaan di kedua lokasi, personel gabungan kembali ke Mako Polres Lebong.

Melalui kegiatan KRYD ini, Polres Lebong berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap berbagai bentuk penyakit masyarakat demi mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Lebong.

Daerah